Pada pertemuan pertama ini , seperti biasa kita akan di beritahu terkait apa saja yang akan kita pelajari selama 1 semester ke depan. Baik tugas maupun materi yang akan dipelajari
Pada pertemuan pertama sampai pertemuan ke 7 kita akan fokus pada membuat blogspot / wordpress yang berisi materi yang kita pelajari per minggu nya. Setiap minggu akan dilakukan check up sebagai absen , dari sini kita bisa melihat apakah tugas yang kita kerjakan itu akan berprogres atau hanya stuck di situ saja
Judul header dari blogspot adalah nama mata kuliah itu sendiri yakni manajemen pelayanan publik sedangkan tema nya bebas. Untuk alamat blogspot nya juga sama seperti nama mata kuliah nya
![]() |
| Ilustrasi Fenomena buruknya manajemen waktu dan ketidaksiapan petugas dalam memberikan layanan publik |
Untuk topik dari pertemuan pertama ini adalah Manajemen, Pelayanan dan Publik
1. Apa sih Manajemen itu ?
Manajemen adalah sebuah proses atau cara mengelola. Jika merujuk pada tulisan di blog Anda, manajemen melibatkan fungsi-fungsi seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan (POAC). Tujuannya adalah agar semua sumber daya (uang, waktu, tenaga) digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang sudah ditentukan.
2. Apa sih pelayanan itu ?
Pelayanan adalah sebuah aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memenuhi kebutuhan orang lain. Dalam konteks ini, pelayanan tidak selalu berbentuk barang fisik yang bisa dipegang, tetapi lebih kepada bantuan atau kemudahan yang diberikan untuk menciptakan kepuasan bagi penerimanya.
3. Apa itu publik ?
Publik berarti masyarakat luas atau rakyat yang berada dalam suatu wilayah negara. Dalam tata hubungan negara, publik adalah pihak yang berhak menerima manfaat dari kebijakan dan layanan yang disediakan oleh pemerintah karena mereka adalah pemegang kedaulatan tertinggi.
Jadi secara keseluruhan Manajemen Pelayanan Publik dapat diartikan sebagai suatu proses pengelolaan yang terstruktur oleh instansi pemerintah atau organisasi sektor publik untuk menyediakan layanan, barang, atau jasa administratif guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Konsep ini berfokus pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat dengan melalui tata kelola yang transparan, akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) dan inovatif serta bertujuan menciptakan kesejahteraan sosial dan meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar