![]() |
| Flowchart Alur Layanan Aduan Masyarakat |
Alur Layanan Aduan Masyarakat
1. Memulai Laporan
Warga mengakses halaman PUBLIFIXS melalui perangkat digital (komputer/HP). Langkah awal adalah memilih Kategori Layanan (Aduan) apakah aduan tersebut bersifat umum atau laporan spesifik lainnya.
2. Pengisian Form
Setelah memilih kategori, warga diminta untuk mengisi Google Form Aduan. Di sini, warga bisa menjelaskan secara rinci masalah atau saran yang ingin disampaikan.
3. Pencatatan & Validasi Internal
Data yang dikirim akan otomatis masuk ke database desa dan dicatat. Kemudian, tim Internal Desa akan melakukan Validasi Awal untuk memeriksa apakah laporan tersebut masuk akal, memiliki bukti yang cukup, dan merupakan kewenangan desa.
4. Keputusan Validitas
Pada tahap ini, ada dua kemungkinan:
a. Jika TIDAK Valid/Arsip: Laporan dianggap tidak memenuhi syarat atau hanya sebagai arsip saja.
b. Jika VALID: Laporan akan diteruskan ke tahap pengerjaan.
5. Penanganan (Tindak Lanjut)
Laporan yang valid akan langsung ditangani oleh Tim Terkait di lapangan. Sembari bekerja, sistem akan memberikan Umpan Balik (Update) mengenai status laporan tersebut kepada warga yang melapor.
6. Konfirmasi & Selesai
Setelah masalah selesai diperbaiki atau ditangani, akan ada konfirmasi penyelesaian. Jika warga sudah merasa masalahnya teratasi, proses berakhir pada tahap Solusi Diterima.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar