Pertemuan Ke 4
Sabtu , 04 April 2026
Manajemen Pelayanan Publik
Workflow PUBLIFIXS
![]() |
| Workflow PUBLIFIXS |
1. Layanan Mandiri (Jalur Hijau)
Untuk urusan surat-menyurat atau administrasi kependudukan.
a. Warga mengisi formulir secara mandiri (bisa lewat HP atau datang langsung).
b. Petugas desa mengecek data dan memberikan tanda tangan serta stempel resmi.
c. Warga tinggal mengambil dokumen yang sudah jadi. Intinya, Isi data ---> Diperiksa ---> Ambil surat.
2. Aduan Masyarakat (Jalur Biru)
Untuk melaporkan masalah, keluhan, atau saran terkait desa.
a. Warga mengisi formulir laporan tentang masalah yang ditemui.
b. Laporan diteruskan ke tim terkait untuk segera diperbaiki atau dicari solusinya.
c. Warga mendapatkan jawaban (feedback) dan masalah dianggap selesai.
Intinya: Lapor ---> Diperbaiki ---> Beres.
3. Pengajuan Bansos / DTSN (Jalur Orange)
Untuk warga yang ingin mengajukan bantuan sosial.
a. Warga mengisi formulir pengajuan bantuan.
b. Jika diperlukan, tim desa akan datang ke rumah untuk memastikan kondisi warga (survei).
c. Setelah data diolah, desa akan mengumumkan siapa saja yang layak menerima bantuan.
Intinya, Daftar ---> Dicek rumahnya ---> Pengumuman dapat atau tidak.
Sistem PUBLIFIXS ni dibuat supaya warga tidak bingung. Semuanya sudah digital (lewat Google Form), jadi prosesnya lebih cepat, transparan, dan tidak perlu bolak-balik tanya prosedur lagi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar