PUBLIFIXS

Selasa, 14 April 2026

Pelayanan Publik Dilingkungan Sekitar (Desa)

TUGAS PERTEMUAN KE 3 

Jum'at 31 Maret 2026

MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK 

SEMESTER 6D AP 


Tugas 

1. Carilah pelayanan publik berbasis digital yang ada ditempat kalian (daerah tempat tinggal) , beri penjelasan aktif atau tidak aktif beserta alasan nya 

2. Sejauh mana mereka memahami masalah pelayanan publik (ditempat masing ") 

Intinya cari kasus ttg pelayanan publik di daerah masing


Jawaban 

1. Pelayanan Publik Berbasis Digital di Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri

Pelayanan publik berbasis digital di Desa Srikaton saat ini masih sangat terbatas dan belum berbentuk sistem layanan yang interaktif. Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan, satu-satunya kanal digital resmi yang aktif adalah akun Instagram desa. Akun tersebut berfungsi sebagai media dokumentasi dan publikasi kegiatan pemerintahan desa, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa (BLT-DD), pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), dan kegiatan sosial lainnya.

Akun Instagram Pemdes Srikaton & Dokumentasi Program 

 

Statusnya bisa dikatakan lumayan aktif, namun belum optimal. Alasannya pertama, intensitas unggahan tidak konsisten karena jarak waktu antar postingan cukup jauh, kadang lebih dari sebulan. Kedua, fungsinya baru sebatas satu arah yaitu penyampaian informasi, belum menjadi sarana pelayanan dua arah. Warga belum bisa mengurus administrasi surat, menyampaikan pengaduan, atau mengecek status layanan secara online melalui platform tersebut. Untuk urusan surat-menyurat dan pengaduan, prosesnya masih dilakukan secara manual lewat WhatsApp perangkat desa atau dengan datang langsung ke balai desa. Dengan demikian, digitalisasi di Desa Srikaton saat ini baru sampai tahap “publikasi digital”, belum mencapai “pelayanan digital” yang memudahkan transaksi layanan bagi warga.

 2. Sejauh Mana Perangkat Desa Memahami Masalah Pelayanan Publik

Sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat paling bawah, perangkat Desa Srikaton tentu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai teknis pelayanan publik dibandingkan warga awam. Hal ini terbukti dari berjalannya program-program wajib seperti Musdes, penyaluran BLT-DD, dan administrasi kependudukan dasar. Mereka memahami alur birokrasi formal dan regulasi yang menjadi dasar setiap kegiatan.

Namun, pemahaman tersebut belum sepenuhnya menyentuh prinsip-prinsip manajemen pelayanan publik modern, terutama pada aspek transparansi, akurasi data, dan keadilan. Ada beberapa indikasi yang menunjukkan hal ini. Pertama, karena rata-rata perangkat desa sudah berusia cukup lanjut, mereka cenderung lebih nyaman dengan penanganan langsung dan tatap muka, sehingga adaptasi terhadap sistem digital berjalan lambat. Kedua, pernah terjadi kasus pada pendataan penerima bantuan di mana data yang digunakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Akibatnya, muncul huru-hara dan keluhan warga karena bantuan dianggap tidak tepat sasaran. Ketiga, ditemukan kecenderungan bahwa perangkat desa lebih memprioritaskan kerabat atau kenalan dalam penyaluran program bantuan, dibandingkan warga yang benar-benar layak secara ekonomi.

Dari kondisi tersebut dapat disimpulkan bahwa perangkat desa memahami prosedur administratif pelayanan, tetapi masih lemah dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan imparsialitas. Tantangan utama pelayanan publik di Desa Srikaton bukan pada ketidaktahuan prosedurnya, melainkan pada kualitas pengelolaan data dan keberpihakan dalam pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar